Untitled Document Beranda » Berita » Alamiyah Halal Untuk Semua, Sosialisasi Halal Sariayu
Alamiyah Halal Untuk Semua, Sosialisasi Halal Sariayu
01 Apr 2017
Dalam rangka mensosialisikan label halal untuk setiap produknya, Sariayu menyelenggarakan konferensi pers Halal Beauty Gathering pada Rabu (29/03) lalu. Sosialisasi label halal ini dimaksudkan agar masyarakat Indonesia semakin merasa nyaman dan aman menggunakan produk-produk Sariayu, mulai dari produk dekoratif, perawatan rambut, hingga perawatan tubuhnya. Bertempat di D’Consulate, Jakarta Pusat, konfrensi pers dihadiri oleh Chairwoman Martha Tilaar Group Dr.(H.C) Martha Tilaar, Vice Chairwoman Martha Tilaar Group Wulan Tilaar, jajaran direksi Martha Tilaar Group seperti Handiwidjaja, Bryan Tilaar, Samuel Pranata dan Kilala Tilaar, hingga tim Reasech and Development PT Martina Berto Tbk, perwakilan LPPOM MUI Ir. Muti Arintawati dan para beauty enthusiast Indonesia.

Sosialisasi ini menjadi hal yang penting bagi Martha Tilaar Group, terutama Sariayu, agar masyarakat luas lebih menyadari tentang konsistensi dan komitmen brand dalam memberikan yang terbaik bagi konsumennya. Dan sebagai bagian dari sosialisasi ini, Sariayu pun membuat kampanye #AlaminyaHalalUntukSemua dalam kegiatan digitalnya.

Diungkapkan oleh Patricia Husada selaku General Marketing Manager PT Martina Berto Tbk, bahan-bahan alami yang digunakan dalam produksi Sariayu telah melawati proses sertifikasi halal oleh LPPOM MUI. Dalam hal ini, diperlukan bermacam tahapan dalam proses audit hingga Sariayu berhasil mendapatkan Sertifikasi Halal. “Sebenarnya sudah sejak lama Sariayu memperoleh Sertifikat Halal dari LPPOM MUI, namun kami merasa perlu untuk mensosialisasikannya kembali. Dan bahkan karena PT Martina Berto Tbk telah mendapatkan Sistem Jaminan Halal sebanyak tiga kali berturut-turut di tahun 2016, maka sesuai aturan LPPOM MUI secara otomatis Sariayu tidak perlu melakukan audit selama 3 tahun ke depan,” ujar Patricia.

Mengutip ucapan Ir. Muti Arintawati selaku Wakil Direktur LPPOM MUI, “Bahan yang alami belum tentu halal, karena bisa saja dibuat dari bahan alami, tapi diolah menggunakan bahan seperti alkohol. Karena itu, untuk mendapatkan sertifikat halal, sebuah produk harus alami dan aman secara menyeluruh dari bahan-bahan ataupun proses yang dianggap haram.” Sariayu berharap, dengan adanya hashtag #AlaminyaHalalUntukSemua masyarakat jadi semakin sadar dengan kualitas dan bahan alami dalam produk Sariayu, mulai dari Sariayu Hijab Hair Care, Sariayu Putih Langsat Series, Sariayu Color Trend, hingga Sariayu Two Way Cake dan Sariayu Lipstick.
Berita Lainnya :
           

Kampoeng Djamoe Organik
Sundawenang, Kec. Parungkuda, 
Kabupaten Sukabumi, 
Jawa Barat
KaDO           : 0811 1710 076

Tentang Kami
Produk