Untitled DocumentBeranda » Berita » Sertifikat Halal, Bentuk Komitmen Martha Tilaar Group Pada Konsumen Indonesia Sertifikat Halal, Bentuk Komitmen Martha Tilaar Group Pada Konsumen Indonesia 14 Feb 2017
Semakin hari, masyarakat Indonesia semakin menyadari pentingnya label halal
pada produk-produk konsumsi, mulai dari makanan, minuman, hingga
produk kecantikan dan kosmetik. Menyadari pentingnya hal tersebut
bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memeluk agama Islam,
Martha Tilaar Group pun mengambil langkah signifikan yaitu, mengurus
sertifikasi halal bagi setiap produk kosmetik dan skin care-nya ke
LPPOM MUI sejak tahun 2011. Lalu bagaimana proses yang ditempuh oleh
Martha Tilaar Group?.
Diakui oleh Atik Wijayanti selaku Product Development Manager R&D
sekaligus Ketua Auditor Halal Internal PT Martina Berto Tbk, di tahun
2009, sebelum memulai proses sertifikasi halal, Martha Tilaar Group
telah membangun sistem terlebih dahulu. “Kami mengumpulkan
data-data, mulai dari bahan-bahan yang digunakan, lalu memastikan
kembali bahwa bahan-bahan yang digunakan di dalam produk sudah
memenuhi kriteria kehalalan yang ditetapkan oleh LPPOM MUI. Setelah
melalui proses tersebut, kami melakukan audit internal dan
dilanjutkan dengan proses audit dari LPPOM MUI,†jelasnya. Di tahun
2012, akhirnya Martha Tilaar Group mendapatkan sertifikasi halal
untuk produk dan Sistem Jaminan Halal dengan status A untuk
pertama kalinya. “Tahap pertama, sertifikasi halal dilakukan pada
produk Sariayu dan Caring Colours, yang kini menjadi Caring by
Biokos. Tahap berikutnya dilakukan pada produk Mirabella Cosmetics,
Cempaka dan PAC, kemudian berlanjut ke produk-produk Martha Tilaar
Group lainnya,†lanjut Atik.
Di kesempatan yang sama, Nining Suryaningsih selaku Product Manager dan
Halal Respresentative PT Martina Berto Tbk juga menjelaskan lebih
lanjut tentang latar belakang sertifikasi halal pada semua produk
Martha Tilaar Group. Menurutnya, sertifikasi halal merupakan bentuk
komitmen dan tanggung jawab perusahaan untuk menghasilkan produk yang
bermutu, aman, dan nyaman di gunakan, khususnya oleh konsumen muslim.
“Managemen perusahaan sangat menjunjung tinggi persyaratan tersebut
hingga akhirnya di tahun 2009, kami memutuskan untuk mulai
menyertifikasi produk-produk yang ada, termasuk Sariayu secara
keseluruhan. Kami meyakini dengan adanya sertifikasi halal dari LPPOM
MUI konsumen akan lebih nyaman dan yakin untuk menggunakan
produk-produk dari Martha Tilaar. Sertifikasi tersebut menandakan
bahwa proses produksi produk Martha Tilaar sudah terjamin dan sesuai
dengan persyaratan serta kriteria produk halal,†ujar Nining.